Selasa, 08 November 2011

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

FUNGSI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
  1. Mengembangkan dan melestarikan nilai dan moral pancasila secara dinamis dan terbuka.
  2. Mengembangkan dan membuka manusia Indonesia yang dasar politik, konstitusi, dan negara kesatuan UUD ‘45
  3. Membina dan memahami kesadaran terhadap lingkungan antara warga negara dan negara
TUJUAN KEWARGANEGARAAN
Menigkatkan pengetahuan dan kemampuan memahami, menghayati, dan meyakini nilai –nilai sebagai pwedoman prilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara sehingga menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar